Jumat, 10 Mei 2013

Profesionalisme guru dalam meningkatkan kwalitas pendidikan


Carut marut tentang dunia pendidikan terus jadi buah bibir mulai dari kalangan bawah sampai para wakil rakyat, ini dimulai dengan tata urus ujian nasional baru-baru ini yang mengalami kesemrawutan. Ujian Nasional yang  merupakan salah satu jenis alat ukur evaluasi pendidikan yang diselenggarakan pemerintah guna mengukur keberhasilan belajar siswa. Dalam beberapa tahun ini, kehadirannya menjadi perdebatan dan kontroversi di masyarakat. Di satu pihak ada yang setuju, karena dianggap dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dengan ujian nasioanal ini guru punya peran besar dalam memberikan pelayanan kepada siswa agar siswa dapat memperoleh nilai semaksimal mungkin. Sebaliknya siswa termotivasi untuk belajar lebih giat lagi agar mencapai nilai minimal memenuhi standar kelulusan.
Menteri pendidikan yang merupakan penyelenggaraan ujian nasional bisa dikatakan gagal dalam mengontrol pelaksanannya, dimulai dengan penyebaran naskah ujian nasional yang tidak merata sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sehingga ujian nasional ditunda dalam beberapa hari. Kwalitas lembar jawaban yang dinilai kurang sehingga gampang rusak seketika siswa menghapus jawaban yang dianggap salah. Pelaksanan ujian nasional yang tidak serentak sehingga diduga soal dapat bocor, sehingga ujian nasional tahun ini bisa dikatakan tidak bisa diambil rujukan untuk ketentuan kelulusan.
Disinilah mulai wakil rakyat angkat bicara dan melakukan spekulasi untuk menghapus ujian nasiional.  Ujian nasional dinilai sosok yang menakutkan siswa sehingga siswa mengalami tekanan batin yang amat mendalam sehingga dapat mempengaruhi siswa dalam menjawab soal-soal ujian nasional. Selajutnya siswa menilai soal-soal ujian nasinal dianggap rumit. Sehingga tidak jarang kita temukan siswa shock dan depresi setelah ujian nasional. Disamping itu standar kelulusan dianggap cukup tinggi sehingga siswa dikhwatirkan tidak dapat mencapai nilai standar kelulusan tersebut .
Penghapusan ujian nasional ditanggapi oleh mentri pendidikan Muh. Nuh, dia meminta pendapat dari yang punya daerah, dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan serta dari pihak perguruan tinggi, Para Kepala Dinas Pendidikan akan dimintai pendapat terkait perlu tidaknya UN dilanjutklan. Sedangkan masukkan pihak perguruan tinggi diperlukan untuk memastikan apakah sebagai user,  perguruan tinggi sudah tidak memerlukan lagi hasil dari UN.
Penulis menilai bahwa ujian nasional masih sangat perlu sebagai rujukan kelulusan siswa, karena Ujian Nasianal merupakan alat ukur untuk mengetahui hasil evaluasi belajar siswa secara nasional dalam rangka pemetaan mutu pendidikan.  Disamping itu guru juga dapat menilai sejauh mana kinerja yang telah dilakukan sebaliknya siswa dapat menegetahui sampai dimana kemampuan dicapai selama duduk bangku pembelajaran yang disuguhkan oleh guru. Hasil evaluasi tersebut dapat mereka jadikan patokan untuk mengarahkan anaknya memilih jurusan atau jenis pendidikan lanjutan, kadang hasil evaluasi tersebut juga menjadi bahan pembicaraan yang seru dengan sesama orangtua terkait dengan prestasi belajar anak mereka. Intinya valuasi memegang peranan yang amat penting. Tanpa evaluasi, kita tidak tahu sejauh mana keluaran pendidikan telah sesuai atau bahkan menyimpang dari tujuan awal yang telah dicanangkan. Evaluasi yang dilakukan secara benar akan banyak manfaatnya karena dari hasil evaluasi itu akan diperoleh umpan balik yang berharga bagi masukan maupun proses pendidikan
Sebenarnya ujian nasional dinilai sosok yang menakutkan sebagai siswa itu tergantung dari kesiapan siswa, dan kesiapan siswa dapat diperoleh dari guru bagaimana mempersiapkan siswanya dalam menghadapi ujian nasional, terutama dalam menjawab soal-soal. Seandainya siswa punya kesiapan dalam artian bahwa soal-soal ujian nasional kita dapatkan dalam bangku sekolah maka ujian nasional tidak akan menjadi sosok yang menakutkan. Tapi kenyataannya sebagian guru yang tidak siap menghadapi ujian nasioan tersebut. Justru kekhwatiran ada pada guru,dan kekwat5iran guru ini menjadi imbas psikologis siswa, ini menandakan bahwa guru belum profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar dalam kelas. Padahal soal-soal ujian nasioanal pasti suda didapatkan dalam pembelajaran sehari-hari. Jadi apa yang menjadi kendala dalam ujian nasioanl tersebut.
Soal-soal ujian nasional itu sudah diuji tinngkat kesukaranya, valliditas, dan realibilatasnya, jadi soal-soal ujian nasional tidak mungkin keluar dari silabus yang suda tersusun dengan rapi. Oleh karena itu soal-soal yang akan dihadapi siswa pasti sda semua dipelajari sebelumnya, dan itu tidak akan menjadi sosok yang menakutkan.Tapi itu yang penulis katakan guru tidak mengelola pembelajaran dikelas secara profesional.
Jadi wacana penghapusan ujian nasional penulis pikir tidak tepat, tapi yang harus dilakukan adalah bagaimana supaya menggenjot guru supaya lebih profesional lagi dalam menjalankan tugasnya, apalagi begitu banyak teori belajar yang dapat memayungi pokok pembahasan yang dapat diajarkan, begitu pula model pembelajaran, maka guru harus banyak menguasai banyak teori dan model belajar supya dapat mengkombinasikannya dalam pembelajaran, kalau itu sudah dilakukan maka yakin ujian nasional adalah biasa-biasa saja.
Sekali lagi untuk menghasilkan output pendidikan yang berkualitas maka yang perlu diperbaiki adalah gurunya. Dan semua pihak harus bekerja sama, terutama pengawas dalam membina guru-guru yang ada dilapangan. Dan apabilah gurunya sudah bekerja secara profesional maka yakin dan percaya Ujian nasioanal bukan lagi sosok yang menakutkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar