Carut marut tentang dunia pendidikan terus jadi buah bibir mulai
dari kalangan bawah sampai para wakil rakyat, ini dimulai dengan tata urus
ujian nasional baru-baru ini yang mengalami kesemrawutan. Ujian Nasional
yang merupakan salah satu jenis alat
ukur evaluasi pendidikan yang diselenggarakan pemerintah guna mengukur
keberhasilan belajar siswa. Dalam beberapa tahun ini, kehadirannya menjadi
perdebatan dan kontroversi di masyarakat. Di satu pihak ada yang setuju, karena
dianggap dapat meningkatkan mutu pendidikan. Dengan ujian nasioanal ini guru
punya peran besar dalam memberikan pelayanan kepada siswa agar siswa dapat
memperoleh nilai semaksimal mungkin. Sebaliknya siswa termotivasi untuk belajar
lebih giat lagi agar mencapai nilai minimal memenuhi standar kelulusan.
Menteri pendidikan yang merupakan penyelenggaraan ujian nasional
bisa dikatakan gagal dalam mengontrol pelaksanannya, dimulai dengan penyebaran
naskah ujian nasional yang tidak merata sesuai dengan waktu yang telah
ditetapkan sehingga ujian nasional ditunda dalam beberapa hari. Kwalitas lembar
jawaban yang dinilai kurang sehingga gampang rusak seketika siswa menghapus
jawaban yang dianggap salah. Pelaksanan ujian nasional yang tidak serentak
sehingga diduga soal dapat bocor, sehingga ujian nasional tahun ini bisa
dikatakan tidak bisa diambil rujukan untuk ketentuan kelulusan.
Disinilah mulai wakil rakyat angkat bicara dan melakukan spekulasi
untuk menghapus ujian nasiional. Ujian nasional dinilai sosok yang
menakutkan siswa sehingga siswa mengalami tekanan batin yang amat mendalam
sehingga dapat mempengaruhi siswa dalam menjawab soal-soal ujian nasional.
Selajutnya siswa menilai soal-soal ujian nasinal dianggap rumit. Sehingga tidak
jarang kita temukan siswa shock dan depresi setelah ujian nasional. Disamping
itu standar kelulusan dianggap cukup tinggi sehingga siswa dikhwatirkan tidak
dapat mencapai nilai standar kelulusan tersebut .
Penghapusan ujian nasional ditanggapi oleh mentri pendidikan Muh.
Nuh, dia meminta pendapat dari yang punya daerah, dalam hal ini Kepala Dinas
Pendidikan serta dari pihak perguruan tinggi, Para Kepala Dinas Pendidikan akan
dimintai pendapat terkait perlu tidaknya UN dilanjutklan. Sedangkan masukkan
pihak perguruan tinggi diperlukan untuk memastikan apakah sebagai user, perguruan tinggi sudah tidak memerlukan lagi
hasil dari UN.
Penulis menilai bahwa ujian nasional masih sangat perlu sebagai
rujukan kelulusan siswa, karena Ujian Nasianal merupakan alat ukur untuk
mengetahui hasil evaluasi belajar siswa secara nasional dalam rangka pemetaan
mutu pendidikan. Disamping itu guru juga
dapat menilai sejauh mana kinerja yang telah dilakukan sebaliknya siswa dapat
menegetahui sampai dimana kemampuan dicapai selama duduk bangku pembelajaran
yang disuguhkan oleh guru. Hasil evaluasi tersebut dapat mereka jadikan patokan
untuk mengarahkan anaknya memilih jurusan atau jenis pendidikan lanjutan,
kadang hasil evaluasi tersebut juga menjadi bahan pembicaraan yang seru dengan
sesama orangtua terkait dengan prestasi belajar anak mereka. Intinya valuasi
memegang peranan yang amat penting. Tanpa evaluasi, kita tidak tahu sejauh mana
keluaran pendidikan telah sesuai atau bahkan menyimpang dari tujuan awal yang
telah dicanangkan. Evaluasi yang dilakukan secara benar akan banyak manfaatnya
karena dari hasil evaluasi itu akan diperoleh umpan balik yang berharga bagi
masukan maupun proses pendidikan
Sebenarnya ujian nasional dinilai sosok yang menakutkan sebagai
siswa itu tergantung dari kesiapan siswa, dan kesiapan siswa dapat diperoleh
dari guru bagaimana mempersiapkan siswanya dalam menghadapi ujian nasional,
terutama dalam menjawab soal-soal. Seandainya siswa punya kesiapan dalam artian
bahwa soal-soal ujian nasional kita dapatkan dalam bangku sekolah maka ujian
nasional tidak akan menjadi sosok yang menakutkan. Tapi kenyataannya sebagian
guru yang tidak siap menghadapi ujian nasioan tersebut. Justru kekhwatiran ada
pada guru,dan kekwat5iran guru ini menjadi imbas psikologis siswa, ini
menandakan bahwa guru belum profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai
tenaga pengajar dalam kelas. Padahal soal-soal ujian nasioanal pasti suda
didapatkan dalam pembelajaran sehari-hari. Jadi apa yang menjadi kendala dalam
ujian nasioanl tersebut.
Soal-soal ujian nasional itu sudah diuji tinngkat kesukaranya,
valliditas, dan realibilatasnya, jadi soal-soal ujian nasional tidak mungkin
keluar dari silabus yang suda tersusun dengan rapi. Oleh karena itu soal-soal
yang akan dihadapi siswa pasti sda semua dipelajari sebelumnya, dan itu tidak
akan menjadi sosok yang menakutkan.Tapi itu yang penulis katakan guru tidak
mengelola pembelajaran dikelas secara profesional.
Jadi wacana penghapusan ujian nasional penulis pikir tidak tepat,
tapi yang harus dilakukan adalah bagaimana supaya menggenjot guru supaya lebih
profesional lagi dalam menjalankan tugasnya, apalagi begitu banyak teori
belajar yang dapat memayungi pokok pembahasan yang dapat diajarkan, begitu pula
model pembelajaran, maka guru harus banyak menguasai banyak teori dan model belajar
supya dapat mengkombinasikannya dalam pembelajaran, kalau itu sudah dilakukan
maka yakin ujian nasional adalah biasa-biasa saja.
Sekali lagi untuk menghasilkan output pendidikan yang berkualitas
maka yang perlu diperbaiki adalah gurunya. Dan semua pihak harus bekerja sama,
terutama pengawas dalam membina guru-guru yang ada dilapangan. Dan apabilah
gurunya sudah bekerja secara profesional maka yakin dan percaya Ujian nasioanal
bukan lagi sosok yang menakutkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar